Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Modus Penggandaan Uang Seorang, Wanita di Jatiagung Lamsel Ditangkap Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Jati Agung, Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan unit reskrim Polsek Jati Agung menngkap seorang wanita BAAS (50), warga Kampung Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatiagung, Minggu (12/2/2023)

 

 

Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

 

 

Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel mengatakan,” tersangka dilaporkan korban CL (25) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.

Baca Juga  Hadiri Undangan Pengelolaan Sampah di Jepang, Bupati Egi: Modal Strategis Untuk Dikembangkan di Lamsel

 

 

Awalnya, pada hari Rabu (14/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, tersangka menawarkan kepada korban untuk penggandaan uang dengan persyaratan korban menyerahkan sejumlah uang.

 

 

Setelah korban mengirim uang kepada terlapor Sebesar Rp 21.625.000,-. Korban dijanjikan akan diberikan mobil Avanza tahun 2019. Namun uang tersebut, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari yakni membeli mesin cuci serta bayar kontrakan rumah.

 

 

“Merasa ditipu, korban akhirnya lapor ke Polsek,” ujar Iptu Mustholih, Senin (13/2/2023).

Baca Juga  Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

 

 

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka di Bandarjaya, Lampung Tengah.

 

 

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” imbuhnya.

 

 

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku tabungan Bank BRI, satu buah mesin cuci merk Panasonik, satu buah lemari plastik dan delapan lembar bukti transfer.

 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga  Si Jago Merah Hampir Menghanguskan KMP Amarisa di Perairan Selat Sunda

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah