Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Amankan Pelaku Curanmor

spot_img

Reportika.co.id || Penengahan Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan sdr. JEP(24) di jalan lintas Sumatra. Senin. 17/10/2022.

 

Kejadian bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY (23) warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni

 

 

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.

 

 

“Ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya,” terang Iptu Gobel

 

Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehingga pelaku dan barang bukti kendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas.

Baca Juga  Fahrorrozi Gelar IPWK Ke-1 dan Salurkan Bantuan Pompa Air di Palas Aji Lampung Selatan

 

“Dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO),” lanjutnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah