Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Retret Camat dan Lurah Kota Bekasi di Bogor Jadi Sorotan, Dinilai Bertolak Belakang dengan Semangat Efisiensi

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menuai perhatian publik. Pasalnya, agenda yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 itu diselenggarakan di Hotel The Highland Park Resort, Bogor, di tengah kebijakan pemerintah yang mendorong penghematan anggaran dan pembatasan perjalanan dinas.

 

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Aparatur Wilayah Menuju Kelurahan dan Kecamatan yang Solid, Harmonis, dan Inovatif dalam Melayani Masyarakat serta Menjaga Kondusivitas Wilayah.” Berdasarkan undangan resmi dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, rangkaian acara meliputi pembukaan, penyampaian materi, diskusi, hingga kegiatan kebersamaan (team building) yang berlangsung selama dua hari.

 

Baca Juga  BBM Langka di Sumatera Utara, HMI Cabang Langkat: Pemerintah Harus Bertindak Cepat, Rakyat Kecil Jangan Terus Jadi Korban

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto. Selain para camat dan lurah, peserta juga berasal dari jajaran perangkat daerah, pengurus TP PKK, serta perwakilan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW). Selama kegiatan berlangsung, panitia menyediakan fasilitas penginapan dan konsumsi bagi seluruh peserta.

 

Penyelenggaraan agenda di luar wilayah Kota Bekasi memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi belanja negara dan daerah, termasuk pengendalian perjalanan dinas serta pengurangan kegiatan tatap muka yang melibatkan banyak peserta.

 

Di sisi lain, kebijakan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri juga masih menjadi acuan. Regulasi tersebut mendorong pelaksanaan tugas secara lebih efisien dengan memanfaatkan sistem kerja yang mengurangi mobilitas aparatur.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bedah Rumah, Kolaborasi Lapas Bangko dan BAZNAS Wujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak

 

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan kegiatan secara luring di luar kota menjadi sorotan. Publik mempertanyakan dasar pertimbangan pemilihan lokasi, urgensi kegiatan, hingga besaran anggaran yang digunakan di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan belanja.

 

Sorotan terhadap kegiatan aparatur Pemkot Bekasi di luar daerah bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, forum sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi yang juga digelar di Bogor pada April 2026 sempat memicu perhatian publik karena dinilai kurang terbuka dalam penyampaian informasi terkait penggunaan anggaran.

Baca Juga  Sempat Jadi Polemik, Pengembang Optimistis Revitalisasi Pasar Bantargebang Rampung Sebelum Akhir Tahun

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Achmad Shovie, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut agenda tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

 

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi mengenai nilai anggaran kegiatan maupun alasan dipilihnya lokasi di luar daerah. Permintaan konfirmasi lanjutan yang disampaikan kepada pihak terkait juga belum memperoleh tanggapan.

 

Keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai manfaat kegiatan tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah