Minggu, Mei 24, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan

spot_img

Reportika.id || Deli Serdang, Sumut – Unit Reskrim Polsek Biru-biru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NG (39).

 

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga  Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Biru-biru IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, tepatnya di area bekas Kafe Japet.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Indra Kristian Tamba, Rabu (20/5/2026).

 

Baca Juga  KMMB Sumut Soroti Dugaan Nepotisme Pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kejaksaan Diminta Segera Bertindak

Sekira pukul 14.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sedang duduk di kursi kayu. Personel kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai Rp100 ribu,” jelas Kapolsek.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Biru-biru untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  KDMP Desa Kadawung Subang, Dapat Bantuan Dua Unit Becak Motor

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Biru-biru,” pungkasnya.

 

Nelson

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah