Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Kebijakan tarif parkir di RS Ananda Babelan, Kecamatan Babelan, menuai keluhan dari keluarga pasien. Sistem tarif per jam tanpa batas maksimal dinilai memberatkan, terutama bagi pendamping pasien yang harus berada di rumah sakit selama beberapa hari.
Syamsuri, salah satu keluarga pasien, mengaku kaget saat hendak pulang pada Rabu (25/02/2026). Ia harus membayar biaya parkir sepeda motor sebesar Rp222.000 setelah tiga hari mendampingi anaknya yang dirawat sejak 22 Februari 2026.
Selama berada di rumah sakit, Syamsuri mengaku tidak keluar masuk area parkir karena fokus menjaga anaknya. Namun, karena tarif dihitung Rp3.000 per jam tanpa batas atas, biaya terus berjalan hingga mencapai ratusan ribu rupiah.
“Masuk tanggal 22, jagain anak, nggak ke mana-mana. Pas mau pulang lihat tarif parkir sudah Rp222 ribu. Saya kaget, bahkan uang buat bayar juga nggak ada,” ungkapnya.
Ia membandingkan dengan sejumlah rumah sakit lain di wilayah Tarumajaya yang disebutnya menerapkan tarif parkir harian sekitar Rp10.000. Menurutnya, kebijakan seperti tarif maksimal atau paket harian sangat dibutuhkan agar tidak memberatkan keluarga pasien rawat inap.
Di sisi lain, Rey selaku Ketua Tim Parkir Shift 2 menjelaskan bahwa penerapan tarif tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari pihak manajemen. Ia menegaskan petugas di lapangan hanya menjalankan aturan yang berlaku.
“Tarif motor Rp3.000 per jam dan memang belum ada batas maksimal. Kami hanya menjalankan kebijakan dari manajemen,” ujarnya.
Keluhan ini pun memantik perhatian publik. Warga berharap pihak rumah sakit dapat mengevaluasi kebijakan parkir, khususnya bagi keluarga pasien rawat inap, agar tidak menambah beban di tengah kondisi yang sudah sulit.
Sule




