Selasa, April 14, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bawaslu Jabar Kembali Luncurkan Program “Ngabuburit Pengawasan” Ramadan 2026, Perkuat Edukasi Politik di Masa Non-Tahapan

spot_img

Reportika.id || Bandung – Bawaslu Jawa Barat akan kembali merilis program Ngabuburit Pengawasan mulai 23 Februari 2026 sebagai instrumen pendidikan politik pada masa non-tahapan pemilu.

 

Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 dengan pendekatan religi dan sosial kultural untuk menyerap aspirasi publik sekaligus menangkal isu-isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat daring persiapan kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

 

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar segera menyiapkan aspek teknis pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, program ini tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Baca Juga  Gugatan PT Spiritrevolusi di Terima KIP Jawa Barat, Tunggu Jadwal Sidang

 

“Ngabuburit Pengawasan ini bukan sekadar kegiatan rutin Ramadan, tetapi ruang dialog yang hangat dan membumi untuk merawat kesadaran demokrasi masyarakat. Kita ingin Bawaslu hadir lebih dekat, mendengar aspirasi, sekaligus meluruskan berbagai isu yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Zacky dalam rapat daring tersebut.

 

Program ini dirancang berlangsung dalam 15 kali pertemuan dengan format dialog interaktif. Peserta yang dilibatkan antara lain alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), organisasi masyarakat, komunitas kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Oknum Pegawai ASN Disdagperin Bekasi Akui Terima Rp80 Juta, Klaim Pengembalian Menuai Polemik

 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, menegaskan bahwa pendekatan dialog santai namun berbobot menjadi strategi efektif dalam menjaga integritas politik di tengah masyarakat.

 

“Konsep kegiatan Ngabuburit Pengawasan memadukan materi edukasi kepemiluan dengan pendekatan religi dan sosial kultural. Ruang dialog yang diciptakan bertujuan menguatkan spirit kelembagaan, integritas politik, hukum, dan kepemiluan,” jelas Nuryamah.

 

Rapat juga menyoroti kendala belum tersedianya plotting anggaran khusus dari sekretariat. Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan pemanfaatan narasumber internal serta penggunaan platform daring seperti YouTube untuk memperluas jangkauan audiens tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Baca Juga  Komplotan Curanmor Bersenpi yang Beraksi Pringsewu Akhirnya di Bekuk Polisi

 

Seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan melaporkan jadwal pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing paling lambat 13 Maret 2026 guna memastikan pelaksanaan program berjalan terstruktur dan selaras di seluruh wilayah Jawa Barat.

 

Bawaslu Jabar

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah