Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Selain Papan Informasi Berbeda Lokasi, Pekerjaan Pengecoran Jalan CV. Mulya Sejati Menyulitkan Pengguna Jalan

spot_img

Reportika.id || Subang, Jabar – Senin, 17 November 2025. Sejumlah awak media menyambangi lokasi Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota, sub kegiatan pembangunan jalan, paket pekerjaan peningkatan jalan Warung Asem- Bendungan, lokasi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang. pelaksana CV. Mulya Sejati, nilai kontrak Rp. 170.800.000,-, waktu pelaksanaan 65 hari kalender, mulai 15 Oktober 2025, selesai 18 Desember 2025, nomor kontrak 600.1.8.3/l.98-PL-JALAN/ DPUR-SPK/2025.

 

Pantauan wartawan, pelaksana lapangan tidak ada dilokasi hanya pekerja saja, pemasangan papan proyek diduga melanggar Perda Kabupaten Subang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) nomor 7 tahun 2023. Selain itu pemadatan diduga tidak dipadatkan oleh alat/stum, APD tidak diberikan secara lengkap, di papan proyek tertulis lokasi pekerjaan di Kecamatan Purwadadi tapi pelaksanaan di Jalan Paray Desa Sindang Sari Kecamatan Cikaum.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD NasDem, Bupati Egi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Politik untuk Pembangunan Daerah
Lokasi di papan proyek berbeda dengan titik pekerjaan

 

“Saya 9 orang dari Batujaya Karawang, pekerjaan ini sudah 4 hari, Pak Dadang yang menyuruh kerja disini, pekerjaan ini mungkin diborongkan ke Pak Dadang, ke sayanya bisa harian hanya dengan uang makan Rp. 50.000, APD diberi hanya sepatu dan Rompi saja,” kata Ervin salah satu pekerja.

 

“Kami gak kerja kerja nunggu ngecor tahu kapan di cor nya, malas saya kerja kaya gini karena lambat pengecoran nya, kita kan punya anak bini perlu biaya kalau bujangan sih enak enak saja, baru saya kerja begini sampai telat, kayaknya bos gak ada duitnya,” tambahnya.

Baca Juga  Pernyataan Dewan Pers Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Judicial Review Pasal 8 Undang-Undang Pers

Baca juga:

APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas

 

Berdasarkan data di Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi CV. Mulya Sejati alamat nya di Jalan Berengkel no. 8 RT. 003/002 Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Jabar, nomor telepon 0821203148xx, Wina Sri Rahayu Jabatan Komisaris, E Mulyana Jabatan Direktur. Ketika dikonfirmasi, Kamis 4 Desember 2025 nomor telepon tersebut hal pekerjaan tidak menjawab nya. Diduga, apakah CV. Mulya Sejati dipinjam bendera kan, atau di subkon kan.

Baca Juga  Demi Keadilan Hukum, Perkara Penjambretan di Sleman Harus Dihentikan

 

Saat dikonfirmasi ke nomor telepon yang lain dengan nomor 0821902565xx, seseorang menjawab terkait pelaksanaan pengecoran.

 

“Masih penuh jadwal beton nya, ya dikelola yang punya CV nya, Saya yang akan melaksanakan pekerjaannya juga,” ucapnya.

 

Namun saat dikunjungi di lokasi pada 23 Desember, proyek tersebut tampak sudah di cor. Dan ketika ditanya waktu pengecoran, pemilik nomor tersebut tidak memberikan jawaban.

 

Dan sangat disayangkan, ujung batas pengecoran pada proyek tersebut tidak dirapikan, atau tidak landai, sehingga menyulitkan pengguna jalan.

 

 

 

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah