Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polrestro Bekasi Belum Tangkap Gerombolan Matel Yang Ancam Bunuh Wartawan

spot_img

Reportika.co.id || Bekasi – Polres Metro (Polrestro) Bekasi diminta segera amankan debt collector pembiayaan kendaraan, terduga pelaku pengancaman pembunuhan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang hendak meliput.

 

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi, Didit Junaedi yang akrab disapa Adit usai menggelar rapat dengan para wartawan.

 

“Kejadian ini kami sangat menyayangkan terhadap perilaku debt collector yang telah menghina, mengancam, akan membunuh dan menghalangi tugas peliputan para awak media,” tegas Didit di Balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi. Rabu (7/12/2022)

Baca Juga  OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

 

Menyikapi kejadian yang menimpa rekan-rekan awak media tersebut, Adit meminta pihak kepolisian segera memprosesnya secara hukum.

 

“Kami meminta kepada penyidik dan jajaran Polres Metro Bekasi memprosesnya secara hukum dan tidak ada kata damai,” ulas Adit.

 

Kami dan seluruh Anggota Kelompok Kerja Wartawan Polres Metro Bekasi sepakat kasus ini tetap berlanjut dan tidak ada permohonan maaf.

 

Adit menjelaskan, berdasarkan kronologi laporan rekan-rekan awak media yang menjadi korban kekerasan ke Polres Metro Bekasi dan petunjuk dari video yang diambil oleh rekan media yang sama-sama berada di tempat kejadian.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

 

“Dalam rekaman itu, menunjukan adanya aksi perusakan alat untuk peliputan seperti alat rekam, alat pengambil gambar visual yang dilakukan para debt collector. Ada juga, diantara debt collector itu yang membawa senjata tajam,” jelas Adit.

 

Sebelumnya, pada Selasa 6 Desember 2022 sejumlah wartawan yang sedang bertugas untuk meliput kejadian dihadang kelompok penagih hutang pembiayaan debt collector yang biasa disebut mata elang (matel).

 

“Mereka memaksa untuk mengambil paksa satu unit kendaraan roda empat di wilayah Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

 

Heru Irawan salah satu awak media yang menjadi korban penghadangan itu mengisahkan ia dan rekan satu profesi dengannya telah diintimidasi, dilecehkan dan di ancam akan dibunuh oleh gerombolan debt collector tersebut.

 

“Mereka mendorong dan merampas kamera saya, ponsel saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa senjata tajam dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh,” pungkas Heru.

 

(Bemo/red)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah