Reportika.id || Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut digelar melalui apel di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi sebagai bentuk komitmen nyata mendukung Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, hingga seluruh pegawai.
Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat sebagai simbol keseriusan membangun institusi yang berintegritas.
Dalam amanatnya, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, tetapi merupakan hasil dari kerja nyata dan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, seluruh pejabat struktural dan pegawai melakukan penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatanganan tersebut menjadi simbol tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP), serta penanaman budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab.
Melalui pencanangan ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapan memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung agenda reformasi nasional.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimistis mampu meraih predikat WBK dan WBBM sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sul




