Reportika.id || Lampung Selatan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya peliharaan milik warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Minggu (28/12/2025).
Evakuasi dilakukan setelah petugas Posko Damkar Natar menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon. Buaya tersebut telah dipelihara selama kurang lebih 28 tahun di dalam sebuah bak dan dinilai mulai membahayakan keselamatan pemilik serta warga sekitar.
Kepala Bidang Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah, mengatakan laporan pertama diterima dari Bapak Jarkasih yang menghubungi call center Mako Damkar Kalianda.
“Pelapor meminta agar buaya peliharaannya dievakuasi karena ukurannya sudah semakin besar dan dikhawatirkan dapat melukai pemilik maupun warga sekitar,” ujar Rully.
Baca juga:
Ngupi Pai Puakhi, Slogan Polres Lamsel Untuk Pengamanan Nataru dan Sapa Penumpang Kapal
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Posko Natar segera mempersiapkan peralatan dan melakukan evakuasi di lokasi, tepatnya di Dusun Tanjung Waras RT/RW 15/005, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
Proses evakuasi dimulai pada pukul 10.20 WIB dan selesai sekitar 11.00 WIB. Selama proses berlangsung, evakuasi berjalan lancar tanpa kendala maupun korban.
“Alhamdulillah, evakuasi berjalan aman dan terkendali. Selanjutnya, buaya tersebut akan kami serahkan kepada pihak BKSDA untuk ditangani lebih lanjut dan dilepasliarkan ke habitatnya,” tambah Rully.
Sementara itu, Jarkasih selaku pemilik buaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Damkar Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Damkar yang telah membantu mengevakuasi buaya peliharaan kami. Karena ukurannya sudah besar, kami khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar Dusun Tanjung Waras,” ujarnya.
Evakuasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar.
( Agusnadi )




