Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah secara ilegal di pinggir jalan wilayah Desa Waringin jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua orang pria menggunakan sebuah mobil pick up dengan nomor polisi B 9762 FUC menurunkan tumpukan sampah di bahu jalan. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar yang kemudian mengabadikannya menggunakan kamera ponsel.
Baca juga:
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
Warga menyayangkan tindakan para pelaku karena lokasi tersebut bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Bahkan, area tersebut diketahui telah berulang kali dibersihkan oleh petugas kebersihan dan telah dipasangi spanduk larangan membuang sampah.
“Sudah sering dibersihkan, sudah dipasang larangan, tapi masih saja ada yang membuang sampah sembarangan,” keluh salah satu warga.
Aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah di pinggir jalan juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Warga berharap aparat desa dan pihak terkait dapat menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal agar kejadian serupa tidak terus berulang serta memberikan efek jera bagi pelanggar.
Sul




