Jumat, April 3, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bocah 7 Tahun Diduga Hanyut di Tambun Ditemukan Meninggal di Pesisir Muara Gembong

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi — Penemuan jasad seorang bocah laki-laki di perairan pesisir Muara Gembong akhirnya menemui titik terang. Kepolisian memastikan korban diduga kuat merupakan anak yang sebelumnya dilaporkan hanyut di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Jasad bocah tersebut ditemukan di perairan Laut Utara, tepatnya di Kampung Muara Jaya RT 003/005, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong. Korban diduga hanyut terbawa arus dari Kali Jambe, Tambun Selatan, hingga akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian di wilayah pesisir.

 

Kapolsek Muara Gembong, AKP Sulyono, S.H., membenarkan hasil sementara tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan dan ciri-ciri awal, korban merupakan anak laki-laki berusia 7 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat hanyut.

Baca Juga  GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Demokrasi Sudah Terancam

 

“Dari hasil awal yang kami terima, jasad anak yang ditemukan ini diduga kuat merupakan korban hanyut dari wilayah Tambun Selatan. Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia,” ujar AKP Sulyono kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

 

Korban diketahui bernama Mainaka Ammar Ariendra (7), pelajar kelas 1 sekolah dasar, warga Kampung Bulu RT 02/023, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong, IPTU Joko Sunaryo, S.H., menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemudik Pejalan Kaki, Pemotor dan Mobil Pribadi Tampak Memedati Pelabuhan Bakauheni

 

“Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Selanjutnya Polsek Tambun Selatan bersama tim Inafis dan tim SAR melakukan proses identifikasi serta pencocokan data dengan pihak keluarga,” jelasnya.

 

IPTU Joko menambahkan, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan identitas korban sebelum diserahkan secara resmi kepada keluarga.

 

Sebelumnya, penemuan jasad bocah ini pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan setempat yang menemukan tubuh korban di pinggir perairan saat mencari barang bekas. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Muara Gembong.

Baca Juga  H+7, Arus Balik Ke Pulau Jawa Melalui Pelabuhan Bakauheni Mencapai 102 Ribu

 

Hingga kini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi lintas wilayah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah