Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

BLT-DD Tahap Tiga Desa Pematang Baru di Salurkan

spot_img

Reportika co.id || Palas Lampung Selatan – Desa Pematang Baru Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, BLT DD tahap 3 diserahakan secara langsung oleh PJ. Kepala Desa Muslim Indrus, Selasa, (10/08/2022).

 

Penyaluran yang di laksanakan di kantor Desa Pematang baru, pada bulan Agustus, menyalurkan Bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa selama dua bulan yakni bulan juli dan agustus.

 

Sesuai Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

Baca Juga  Pemerintah Desa Tak Punya Solusi, Warga Pasir Gombong Bingung Buang Sampah Kemana

 

Menurut penuturan PJ. Kepala Desa Pematang baru, Muslim indrus, pada tahun 2022 ada sebanyak 88 KPM BLT DD Desa Pematang Baru.

Beliau juga menambahkan penerima BLT Dana Desa Pematang baru asli warga yang telah di verifikasi dan telah memenuhi keterima dan katagori sebagai penerima BLT DD sesuai yang diatur dalam PMK 190 Tahun 2021.

 

BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1).

 

Sebagai Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria diantaranya,

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

” Kehilangan mata pencaharian,

– Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,

 

– Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,

 

– Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau

 

– Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.” tutur dia

 

Sebagai penerima bantuan BLT DD, muslim juga berpesan agar bantuan yang di berikan supaya di manfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Plt Kadis TPHBun Lampung Selatan Dinilai Hambat Pendirian KDMP di Sukaraja Palas

“Ini dua bulan sebesar Rp 600 ribu, Jangan di belikan yang tidak ada manfaatnya.” tuturnya.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah