Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Parkiran Kendaraan di RSUD Majene Dikeluhkan Ojek Online

spot_img

Reportika.co.id || Majene, Sulbar – Sopir angkutan online yang biasa dikenal Maxim yang melakukan kegiatan mengantar warga ke rumah sakit milik Pemkab Majene untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah tersebut, kini mengalami keresahan. Betapa tidak, setiap mengantar dan menurunkan penumpang mereka dikenai pajak parkiran dengan diserahkan selembar karcis bernilai Rp 3000 (tiga ribu rupiah) dengan estimasi waktu berparkir hingga sore, padahal para sopir online hanya sekedar melibtas dan dingga sejenak menurunkan penumpang tetapi mereka tetap dikenakan biaya parkiran hingga Rp 3000 oleh petugas parkurang yang sengaja ditugaskan oleh OPD terkait Pemkab Majene untuk mengeruk keuntungan dari hasil pajak parkiran kendaraan yang masuk dikawasan rumah sakit daerah Majene provinsi sulawesi Barat.

Baca Juga  Kabupaten Bekasi Siapkan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

Seperti disampaikan Amur syam, seorang sopir ojek online atau Maxim yang setiap harinya mengantar dan menurunkan penumpang dikawasan rumah sakit umum daerah Majene dan selalu dimintai uang untuk biaya parkir kendaraan yang dillakukan petugas parkiran yang berjaga jalan keluar rumah sakit tersebut

 

“Kita sebagai ojek online sesungguhnya hanya mengantar dan menurunkan penumpang beberapa menit tetapi tetap dikenakan biaya parkiran sebesar Rp 3000 dan diberikan karcis tertulis dengan estimasi waktu jam 6 sore, padahal hanya beberapa menit saja kita turunkan penumpang, sehingga praktik penarikan iuran seperti ini sangat meresahkan bagi ojek online atau dikenal maxim,” Ujar Amir Syam.

Baca Juga  Terjatuh ke Kali Bekasi Saat Beraktivitas, Pria 25 Tahun Dilaporkan Belum Ditemukan

Lap: Andira Sulbar

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah