Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Edarkan Narkoba, Pria Kepung Kediri Dibekuk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Pemuda berinisial SFHP (22) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba.

 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku itu.

 

Terduga pelaku diamankan dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

 

“Barang bukti yang diamankan 67 pil dobel L dan 1 ponsel dari terduga pelaku SFHP,”kata AKP Sriati, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

 

AKP Sriati mengingatkan penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepung.

 

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

 

 

“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”ungkap AKP Sriati.

 

Masih disampaikan AKP Sriati, diduga terduga pelaku mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

 

“Diduga sebagai pengedar. Akan tetapi saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ucap AKP Sriati.

Baca Juga  MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah