Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Waspada! Penipuan Berkedok Tilang ETLE Lewat SMS Makin Marak, Polisi Ingatkan Jangan Klik Link Apa Pun

spot_img

Reportika.id || Jakarta — Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE). Pelaku mengirimkan SMS dari nomor tidak dikenal, berisi pemberitahuan denda tilang yang disebut-sebut belum dibayarkan.

 

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan sebuah tautan (link) berbahaya yang diarahkan seolah-olah untuk memeriksa detail pelanggaran atau melakukan pembayaran.

Padahal, link itu bisa berisi malware, pencurian data pribadi, hingga penipuan online.

 

Baca Juga  Polres Karawang Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perburuan Satwa Liar di Purwakarta

AKBP Ojo dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengklik link tersebut dalam kondisi apa pun.

Baca juga :

Dilaporkan KAMI Ke KPK Bersama Kades Jujun, KDM : Tidak Perlu Ditanggapi

 

“Jika menerima SMS seperti itu, abaikan saja. Penindakan ETLE resmi hanya disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan, bukan lewat SMS,” ujarnya.

 

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi tilang melalui kanal resmi Polri, serta berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang meminta untuk mengklik tautan atau memberikan data pribadi.

Baca Juga  Menuju Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Mantapkan Venue dan Persiapan Atlet

 

Sebagai langkah antisipasi, layanan darurat Kepolisian 110 dapat dihubungi jika masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan penipuan.

 

Simpan informasinya, siapa tahu dibutuhkan!

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah