Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Warga Tanggapi Beredarnya Banner Ajakan Untuk Tidak Memilih Calon Kepala Desa yang Tidak Transparan di Medsos

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Beredar Media sosial sebuah Banner bertulisan ajakan kepada warga agar tidak kembali memilih Kepala Desa yang tidak terbuka soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pada pemilihan Kepala Desa tahun 2026 yang akan datang.

 

Dalam gambar tersebut tertulis pesan “Jangan mau dibohongi, Warga berhak tahu!” Banner yang diunggah oleh admin Grup Facebook Pebayuran Info tersebut mendapatkan reaksi beragam dari nitizen.

 

Akun FB Nurali dalam komentarnya menuliskan, jika banyak diantara calon yang sudah terpilih tidak menepati janji

 

“pemilu calon kepala desa janji ny manis pas udh jdi kepala desa lupa sm janji ny,” Tulis akun Nurali dalam komentarnya.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

 

“Gimana mau traparan kalau suruh pilih yang ga ada duitnya ga di pilih😂😂😂

🙏🙏,” Tulis akun lainnya bernama Herman Azza.

Baca juga:

Terjadi lagi, Ade Kunang Bukan Bupati Bekasi Pertama yang di Tangkap KPK

 

Postingan tersebut, jelas menggambarkan jika selama ini masih ada Kepala Desa yang dianggap kurang terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran. Informasi APBDes sering kali sulit diakses atau tidak dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

 

Banner tersebut menjadi pengingat, bagi warga Desa agar tidak asal memilih pemimpin. Warga diharapkan memilih Kepala Desa yang mau jujur, terbuka dan transparan, dan siap menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

Menjelang pemilihan Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi Tahun 2026 mendatang, masyarakat Desa diajak untuk lebih peduli, tidak mudah percaya janji, dan bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan Desa.

 

Sementara itu, Ramzi yang juga warga Pebayuran menanggapi positif adanya Banner tersebut, walaupun menurutnya politik transaksional atau uang cendol lumrah terjadi pada ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

“Bagus itu sebagai seruan, dan memang harus seperti itu. Memang selama itu akses publik sangat tertutup terkait penggunaan Dana Desa. Walaupun seringkali kita lihat Banner penggunaan ADD, tapi hal itu tidak menjamin transparansi anggaran secara menyeluruh,” Jelasnya.

 

“Dan masyarakat juga harus berani menolak ajakan politik uang, artinya jangan mau senang sesaat, tapi menderita selama bertahun-tahun, artinya senang dikasih uang cendol, imbasnya dapat pemimpin yang korup selama bertahun-tahun, atau satu periode,” Ujar Ramzi.

Baca Juga  Hadiri Undangan Pengelolaan Sampah di Jepang, Bupati Egi: Modal Strategis Untuk Dikembangkan di Lamsel

 

“Disisi lain, kalau kita mengacu kepada aturan dan Undang-Undang, sebetulnya ada, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (hak partisipasi) dan PP No. 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintah. Serta dalam aturan lain seperti Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Jelas Ramzi.

 

Intinya, ajakan positif dalam Banner tersebut perlu di apresiasi dan masyarakat bisa lebih jeli dalam menentukan pemimpin kedepan.

 

R

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah