Reportika.id || Kota Bekasi – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan area parkir di depan Rumah Sakit (RS) Hermina menuai keberatan dari warga Kampung 200 RT 03 RW 03, Kota Bekasi. Warga menyuarakan aspirasi tersebut dalam aksi damai yang berlangsung tertib pada Senin (05/01/2026).
Dalam aksinya, warga menegaskan bahwa aktivitas PKL dan pengelolaan parkir di kawasan tersebut telah lama menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar. Mereka khawatir, kebijakan penertiban yang dilakukan tanpa perencanaan matang justru akan mematikan sumber penghidupan warga kecil.
Perwakilan warga menilai pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah sepihak. Menurut mereka, penataan boleh dilakukan, namun harus disertai solusi konkret dan berkeadilan, seperti relokasi yang layak atau skema pengelolaan yang tetap memberi ruang bagi warga untuk bertahan secara ekonomi.
Warga juga meminta Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang dialog secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen RS Hermina, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat terdampak.
Baca juga:
KUHAP dan KUHP Berlaku 2 Januari 2026: Kontroversi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Soenaryo, menjelaskan bahwa penertiban parkir di kawasan Jalan Raya Kemakmuran bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Ia menyebutkan, masih banyak kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.
Meski demikian, Soenaryo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengedepankan tindakan represif.
Dinas Perhubungan, kata dia, memilih pendekatan persuasif dan dialog sebagai langkah utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa area RS Hermina sejatinya masih memiliki lahan parkir yang dapat dimaksimalkan. Oleh karena itu, pemerintah akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak rumah sakit guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Pemerintah akan menampung aspirasi warga dan membahasnya bersama manajemen RS Hermina. Penertiban parkir liar tetap diperlukan demi keamanan dan ketertiban, namun penyelesaiannya akan diupayakan melalui dialog dan mediasi,” tutup Soenaryo.
Sul




