Reportika.id || Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa aksi ancaman senjata tajam yang terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di wilayah Bekasi Utara tidak akan menyurutkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.
Menurut Tri, sebelum kegiatan penertiban dilakukan, pemerintah telah melalui tahapan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang. Petugas di lapangan pun diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Upaya persuasif sudah dilakukan. Namun, jika pelanggaran terus dibiarkan, lama-kelamaan akan dianggap hal yang wajar. Negara tidak boleh kalah oleh situasi seperti itu,” ujar Tri,
Tri menjelaskan, kehadirannya langsung di lokasi penertiban merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan, kebersihan lingkungan, ketertiban kota, hingga penertiban reklame ilegal merupakan bagian dari agenda nasional.
“Ini bukan sekadar penertiban biasa. Ada perintah untuk menjaga tata ruang, kebersihan, dan ketertiban kota. Tugas saya memastikan itu benar-benar dijalankan,” katanya.
Terkait insiden ancaman menggunakan senjata tajam, Tri menyatakan hal tersebut bukan inti persoalan yang ia khawatirkan. Ia justru menyoroti dampak jangka panjang dari pembiaran pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun.
“Saya tidak fokus pada senjatanya. Yang lebih berbahaya adalah ketika pelanggaran dibiarkan, lalu dianggap normal. Dari situlah muncul sikap merasa paling benar dan menolak aturan,” tegasnya.
Ia menilai ketegangan yang muncul di lapangan merupakan akumulasi dari lemahnya penegakan aturan di masa lalu. Saat pemerintah mulai bertindak tegas dan konsisten, resistensi pun tak terhindarkan.
“Reaksi keras ini lahir karena penertiban baru benar-benar dijalankan sekarang. Pemerintah memilih untuk konsisten meski risikonya besar,” pungkas Tri.
Sul




