Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Wakil Bupati Lamsel akan panggil Camat Palas Terkait Dugaan Setoran dari Sejumlah Kepala Desa

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan — Dugaan adanya setoran sejumlah kepala desa se-Kecamatan Palas kepada pihak Pemerintah Kecamatan Palas dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025, rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Selatan ke-69, akhirnya mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

 

Sebelumnya, media online memberitakan pengakuan sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas yang diduga diminta menyetorkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2 juta per desa. Dana tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi kegiatan kecamatan dalam rangka memeriahkan Lampung Selatan Fest 2025.

Baca Juga  SAI RUPA RESMI HADIR DI JUNGLESEA
Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung Sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

 

Dari informasi yang dihimpun, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp24 juta dari 21 desa, dengan hanya satu Desa yang dikabarkan tidak melakukan setoran. Praktik tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait dasar aturan, mekanisme, serta legalitas pungutan yang melibatkan pemerintah desa.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terkait, khususnya Camat Palas.

 

“Nanti kita konfirmasi ke Camatnya dulu. Kami panggil Camatnya dulu dan Kepala Desanya seperti apa judulnya, kalaupun ada iyurannya berapa untuk apa iyurannya, itu harus kami gali dulu,” kata Syaiful Anwar saat dikonfirmasi di kegiatan sholawat bareng Bupati di Desa Bumi Restu, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga  Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan tinggal diam dan akan memastikan apakah dugaan tersebut melanggar aturan atau tidak.

 

“Kami akan panggil camat untuk konfirmasi terkait berita yang beredar. Dengan aturan yang ada kita pastikan menyalahi atau tidak,” jelas Wakil Bupati.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Pemerintah Kecamatan Palas dikabarkan telah mengembalikan dana setoran sebesar Rp1,2 juta kepada para kepala desa. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran, mekanisme, maupun alasan pengembalian dana tersebut.

Baca Juga  Si Jago Merah Hampir Menghanguskan KMP Amarisa di Perairan Selat Sunda

 

Minimnya keterbukaan dari pihak kecamatan justru menambah sorotan publik, mengingat dugaan setoran ini melibatkan dana desa yang sejatinya bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan langsung bagi kepentingan masyarakat.

 

( Agusnadi )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah