Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Wacana Pilkada oleh DPRD Bergulir, Benny K Harman: Itu Bukan Solusi

spot_img

Reportika.id || Jakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka. Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar.

 

Wacana tersebut kembali bergulir setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu.

Baca Juga  Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo dalam Taklimat dan Rakornas 2026, KLH/BPLH Pimpin Aksi Nyata Program Bersih Nasional

 

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.

 

Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip Parlementaria, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi Pasar Tumpah Cikarang Tempuh Pendekatan Persuasif

 

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat. “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

 

Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Metro Bekasi, Operasi Senyap Subuh Amankan Penjual Obat Keras di Kampung Kavling

 

 

“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu.

 

 

Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.

 

Red/DPR

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah