Reportika.id || Kota Bekasi – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Humas Perwakilan Netizen melakukan penertiban terhadap toko yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G tanpa resep dokter.
Dalam video tersebut terlihat mereka mendatangi sejumlah toko yang diduga masih beroperasi pada bulan Ramadhan dan menjual obat-obatan terlarang secara bebas.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran obat keras yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam aksinya, kelompok tersebut bahkan terlihat menyiram air serta menyalakan kembang api ke arah toko yang diduga menjual obat keras, dengan tujuan memberikan efek jera kepada para pengedar.
Peristiwa tersebut pun menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Sebagian mendukung upaya pemberantasan peredaran obat terlarang, namun tidak sedikit pula yang menilai tindakan tersebut seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang viral tersebut.
Aparat diharapkan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang masih marak terjadi.
Sul




