Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian Komponen Perangkat Tower XL Axiata

spot_img

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022).

Adapun kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yakni pada hari Minggu (21/08/22) sekira pukul 03.30 WIB, bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang di duga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis.

Selanjutnya, Tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL, lalu Tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut

“Benar Kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis, dan saat ini kedua Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

(Nelson Siregar)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah