Reportika.id || Bekasi – Operasi KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 kembali mengejutkan banyak pihak. Khususnya warga Bekasi. bagaimana tidak, operasi senyap tersebut menyasar pucuk pimpinan Kabupaten Bekasi.
Beberapa ruang Dinas, Ruang kelas Bupati, hingga rumah Dinas Kejari juga disegel oleh lembaga anti rasuah itu.
Pada akhirnya, 20 Desember 2025. KPK secara resmi mengumumkan tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam pusaran korupsi di Bekasi. SRJ pihak swasta, HMJ orang tua Bupati Bekasi, dan Bupati Bekasi sendiri ADK.
Banyak pihak menyayangkan dengan tertangkapnya Bupati Bekasi kali ini. Pasalnya, 7 tahun lalu pada 2018 Kabupaten Bekasi juga dikagetkan dengan penangkapan Bupati Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi kala itu, yang tertangkap KPK terkait dengan kasus suap mega proyek Meikarta.
Atas keterlibatannya itu, NHY pun dijatuhi hukuman 6 Tahun penjara, denda 250 juta rupiah, dengan subsider 4 bulan penjara.
Tentu ini jadi paradigma buruk di masyarakat, dimana masyarakat mendambakan sosok pemimpin yang jujur dan bersih untuk jadi pemimpin mereka.
Namun, harapan rakyat sirna usai penegakkan hukum mengkandaskan asa masyarakat akan kepemimpinan yang jujur dan bersih. Dan ini menjadi Dejavu bagi warga Bekasi.
Dilema gonta-ganti Bupati hingga 7 kali kepemimpinan membuat situasi politik maupun roda pemerintahan tidak berjalan stabil. Mengingat, setiap pemimpin membawa kebijakannya masing-masing dengan gaya dan karakter masing-masing.
Tentu, sebagai masyarakat kita semua berharap budaya korupsi di Kabupaten Bekasi ini menjadi yang terakhir kali, tidak dan jangan sampai terjadi lagi.
Dan masyarakat butuh sosok pemimpin yang bukan hanya sekedar hebah, tapi juga jujur dan bersih.
Semoga ini menjadi kali terakhir, Kabupaten Bekasi dihantam badai korupsi, gratifikasi, suap dan semacamnya, dan kedepan, para pemangku jabatan harus tegas dan berani menolak terhadap praktik-praktik yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum dan mengarah kepada perbuatan Korupsi yang merugikan negara dan diri sendiri.
D













