Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Tak Ada Pengaturan Jam Operasional, Aktivitas Truk Tanah di Jalan Pebayuran-Kedung Waringin Buat Resah Pengguna Jalan

spot_img

Reportika.id ll Kabupaten Bekasi – Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Selasa dan Rabu, 23/24 Desember 2025. banyaknya mobil dump truk berukuran besar tampak hilir mudik melintasi jalan di wilayah Kedungwaringin – Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

 

Hal ini memicu keresahan warga, karena selain menyebabkan Kemacetan, debu dan risiko kecelakaan juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

 

Salah satu warga Pebayuran, meminta ketegasan Pemerintah daerah dan intansi terkait untuk memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan berat agar hanya diperbolehkan melintas pada malam hari.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Mura TA 2025
Ramzi, Warga Pebayuran yang juga anggota AMPUH INDONESIA

 

“Saya minta kepada Dinas Perhubungan, Camat Pebayuran dan pihak Kepolisian agar segera bertindak tegas. Jangan sampai pembiaran mobil Dump truk beroperasi di siang hari, karena mengganggu aktivitas warga Pebayuran dan pengguna jalan, terutama di jam Sibuk,” tegas warga Pebayuran kepada wartawan Rabu (24/12/2025).

Baca juga:

Analisis dan Kajian Pasca OTT KPK di Bekasi, Penunjukan Plt Bupati, PR dan Tantangan Pemerintahan Bekasi kedepan

 

Ramzi sebagai warga Pebayuran sekaligus aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Supermasi Hukum (AMPUH INDONESIA) berencana melayangkan surat ke Instansi terkait agar segera tertibkan mobil dum truk beroperasi di siang hari yang menghambat aktivitas masyarakat Pebayuran.

Baca Juga  Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Jaga Arus Balik hingga Akhir Maret

 

Ramzi bahkan melontarkan kritik pedas terkait dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait, Ia mencurigai adanya praktik tidak sehat di balik bebasnya truk-truk tanah indek 24 tersebut melintas menuju proyek pengurugan Pertamina yang berlokasi di wilayah Pebayuran.

 

“Jika memang Dishub, Kepolisian dan Kecamatan tidak mau turun dan menindak tegas, saya menduga Dishub dan instansi wilayah Pebayuran tutup mata dan menerima upeti dari pihak pengelola pengurugan Pertamina yang berlokasi di wilayah Pebayuran. Ini harus segera diklarifikasi dengan tindakan nyata di lapangan,” tegas Ramzi.

Baca Juga  Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol Diselidiki, DLH Jabar Uji Limbah Industri Kertas

 

Warga berharap intansi wilayah Pebayuran dan Dishub Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi bagi armada yang melanggar aturan jam operasional demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Pebayuran.

 

(Bemo)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah