Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Soal PKL, Satpol PP Bantar Gebang Siap Tegakkan Perda

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Bantar Gebang mendapat respon tegas dari Korlap Sat Pol PP Kecamatan Bantar Gebang Kartubi.

 

Kartubi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pantauan ke lapangan untuk melihat kondisi PKL tersebut.

 

“Sudah dilihat,” ujar Kartubi Korlap Sat Pol PP Kecamatan Bantargebang ketika dimintai keterangannya oleh awak media.Rabu (11/01/2023).

 

Ketika ditanya perihal langkah selanjutnya kembali ditegaskannya bahwa akan kordinasi dengan dinas terkait dan akan diambil alih oleh Sat Pol PP.

Baca Juga  Apel Pagi Gabungan Kecamatan Bantar Gebang Dirangkai Pemberian Cenderamata untuk Anggota Satlinmas Purna Tugas

 

“Kordinasi dengan dinas terkait dulu, kami yang akan ambil kendali,” paparnya.

 

Ketika ditanya kapan mengambil sikap tegasnya dirinya kembali menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan diambil tindakan.

 

“Dalam waktu dekat,” tegasnya.

 

Sementara Satim Susanto selaku Lurah Bantar Gebang menegaskan mendukung terkait dengan penertiban PKL.

 

“Saya dukung kalau ditertibkan, karena melanggar perda ya masa kita dukung jika melanggar perda,” tegas Satim Susanto Lurah Bantar Gebang ketika dikonfirmasi via telepon oleh awak media.

Baca Juga  Dua Kelurahan Terendam 50 Cm, Camat Bekasi Utara Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir

 

(Sule/Gr).

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah