Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Soal Dugaan Kecurangan Lelang Proyek, Dua LSM di Subang Akan Gelar Aksi

spot_img

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Terkait Lelang Kegiatan di dua Dinas di Kabupaten Subang, yakni Dinas Kesehatan dan BP4D, menuai sorotan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat Sekaligus, yakni LSM Gampil dan LSM Barakataktak.

Kedua LSM Tersebut merencanakan Aksi Demo Besar-besaran di Pemkab Subang, menuntut adanya transparansi lelang kegiatan dilingkungan Pemkab Subang.

Ketua LSM Gampil Enjang Black, kepada awak media Kamis (15/06/23), mengatakan, jika aksi yang rencananya digelar hari senin, 19 Juni itu, akan di gelar di Kantor Dinas Kesehatan, BP4D, dan Kantor Bupati Subang.

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

“Kami Koalisi Gabungan LSM Gampil dan LSM Barakataktak akan melakukan aksi unjuk rasa Senin 19 juni 2023 ke dua kantor yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BP4D Subang dalam tuntutan demo, adanya dugaan kecurangan sistem lelang proyek yang bersumber dari DAK untuk jenis kegiatan pengadaan alat SET ANTROPOMETEI hal tersebut diduga ada persengkokolan dari institusi lain dan oknum perusahaan untuk menetapkan pemenang kegiatan tersebut seolah-olah sudah terkondisikan siapa pemenang nya, harapan saya kepada kepala Dinas Kesehatan dan PPK agar dapat menjelaskan semua kepada kami,” Ucap Enjang

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

“Seandainya pihak PPK menghindar dari pendemo maka kami akan memasang spanduk di titik pusat kota Subang serta di lingkungan Pemda, bila perlu akan memasang tenda dihalaman kantor Dinas Kesehatan sampai tuntutan kami bisa tersampaikan kepada Dinas Kesehatan,” Imbuh Enjang

“Setelah Demo di Dinkes kami akan melanjutkan aksi ke kantor BP4D dengan mempertanyakan tentang pengelolaan DANA REFLEKSI, yang mana BP4D tidak transparan kepada publik tentang penggunaan anggaran tersebut sehingga kami menduga adanya penyimpangan anggaran dalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan inpormasi publik maka dari pada itu harus nya kepada Dinas Pemerintahan harus berani terbuka atas penggunaan keuangan negara terhadap publik karena masyarakat wajib tau apabila kepala badan BP4D tidak bersedia menerima pengunjuk rasa maka dengan agenda selanjutnya saya akan demo ke kantor Bupati Subang,” Tandasnya

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah