Skandal Korupsi Bekasi, KPK OTT Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya, Diduga Libatkan Kajari

Reportika.id || Bekasi — Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru dan menyita perhatian publik nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat (19/12/2025) dini hari.

 

Langkah penindakan ini menegaskan keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik suap proyek dan pemerasan yang diduga melibatkan lingkaran terdekat kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ade Kuswara dan ayahnya termasuk dalam sepuluh orang yang diamankan oleh tim Satuan Tugas KPK.

 

“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi. Saat ini sekitar sepuluh orang telah diamankan, termasuk pihak keluarga, yakni ayah dari bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Usai penangkapan, Ade Kuswara yang juga dikenal sebagai pimpinan partai politik tingkat daerah langsung dibawa ke kantor KPK melalui jalur khusus. Prosedur ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses pemeriksaan serta menghindari potensi intervensi dalam pengembangan perkara.

Baca juga:

Tak hanya itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Oknum pimpinan aparat penegak hukum tersebut disinyalir terlibat dalam skema pemerasan dan penerimaan uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bekasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penelusuran intensif di sejumlah lokasi untuk mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sebelum mengumumkan status hukum mereka secara resmi.

 

Sebagai langkah pengamanan barang bukti, KPK menetapkan status quo dengan menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sedikitnya empat kantor dinas disegel guna mencegah penghilangan maupun manipulasi dokumen yang berkaitan dengan perkara.

 

KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka konstruksi perkara, identitas tersangka, serta pasal-pasal hukum yang dikenakan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

 

Sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *