Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Simpan Sabu, Pemandu Lagu di Kediri Dibekuk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri – Seorang perempuan pemandu lagu karaoke diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

 

Perempuan berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia bertempat tinggal di Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

 

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan penangkapan pemandu lagu terduga pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.

 

“Pelaku SI alias I ini diamankan dirumahnya,”tutur AKP Roni, Senin (10/4/2023).

Baca Juga  MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik SI alias I.

 

Barang bukti itu sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.

 

“Pelaku tidak berkutik saat diamankan. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan,”kata Kasat Narkoba.

 

Lebih lanjut diungkapkan Kasat Narkoba, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,”ungkap AKP Roni.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah