Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Seorang Pencuri Handphone Milik Sopir Truk di Natar Diamankan Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Natar, Lamsel – Seorang pria pengangguran diamankan Polres Natar karena mencuri handphone milik seorang pengendara truk didepan Wong Coco Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan. Kamis, 28/09/2022 pukul 21.30 WIB.

 

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang berinisial AZ (29) Warga Merak Batin Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel.

 

“Satu orang pelaku diamankan polisi bersama warga di pinggir jalan depan Wong Coco Desa Bumisari Natar karena kepergok melakukan pencurian 1 (satu) unit hp android samsung dan 1(satu) unit hp nokia,” Katanya

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

 

Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah kanan lalu mengambil barang berharga berupa 1 (satu) unit hp merk samsung warna hijau dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru didalam laci dasbor mobil kendaraan truk fuso tronton.

 

Korban FH (46) adalah sopir / pengendara truck angkutan semen dari Bandar Lampung dengan tujuan Martapura, Ia memergoki seorang pelaku berhasil diamankan, dan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

 

“Beruntung pelaku tidak dihakimi masa, pada akhirnya petugas kami dari Polsek Natar mengamankan satu orang pelaku ke Mapolsek Natar dengan barang bukti 1 (satu) unit hp android Samsung, 1(satu) unit hp nokia untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pasal yang kami kenakan adalah pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah