Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Sempat Buron, Pelaku Penusukan Diamankan Polsek Penengahan

spot_img

Reportika.co.id || Lampung, Selatan Lampung – Pelaku penusuk seorang ibu rumah tangga di Dsn Cikur Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan bernama SA (34), berhasil di tangkap tekab 308 Polsek Penengahan, setelah sempat dua pekan buron. sabtu, 02/12/2023 sekira pukul 12.30 WIB.

 

Kapolsek penengahan Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangakapan tersebut, setelah sebelum melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

“Pelaku SA (34) ditangkap dikediamannya di Desa Sidoluhur kec. Ketapang Lamsel tanpa perlawanan,”ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

 

Pelaku ditangkap lantaran telah melukai korban AF (27) setelah menangkap pisau jenis badik yang ditusukan pelaku ke arah istri korban YA (25). Senin,20/11/ 2023, sekira pukul 13.00 WIB

 

“Sebelumnya istri korban cekcok dengan pelaku, namun pelaku masih menyimpan dendam dan bermaksud melukai istri korban,” jelas Iptu Mustolih.

 

Dendam pelaku memuncak saat mereka berpapasan di Gang Dusun Cikur, Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, berhasil menyelamatkan istrinya, korban yang merupakan anggota pencak silat (PSHT) mengalami luka cukup serius.

Baca Juga  Hadiri Undangan Pengelolaan Sampah di Jepang, Bupati Egi: Modal Strategis Untuk Dikembangkan di Lamsel

 

“Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya saat dilakukan interogasi,” tegas Kapolsek Penengahan.

 

Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah