Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Selama Mudik Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil

spot_img

Reportika || Kab Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, tidak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan bermotor miliknya. Pasalnya, seluruh Polsek dan Koramil di Wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama mudik lebaran kali ini.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menurutnya dari hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Pengurus DPP PKB

“Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,” jelas Twedi usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (3/4/24).

Twedi menegaskan, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya hanya dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Twedi juga menyebut layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya.

Kata Twedi, persyaratan tersebut guna memudahkan dalam pendataan serta menghindari terjadinya masalah pada saat pengambilan kendaraan usai mudik lebaran.

Baca Juga  Pernyataan Dewan Pers Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Judicial Review Pasal 8 Undang-Undang Pers

“Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,” sebutnya..

Lebih lanjut, dirinya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman, aman dan selalu dalam berada dalam pengawasan.

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.

Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.

Baca Juga  Banyak Perusahaan di Jawa Timur Belum Serius Lindungi Lingkungan

“Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,” katanya.

Red/Ekka

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah