Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Satu Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

 

Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.

 

Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika.

Baca Juga  Aksi Curanmor Gagal Berkat Kepedulian Warga, Iptu Suyitno Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

 

“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. “kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).

 

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.

 

Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.

 

“Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,”jelas Kasat Narkoba.

 

Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

 

“Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,”ungkap Kasat Narkoba.

 

Hms/Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah