Jumat, April 3, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Satreskrim Lamsel Ringkus Pelaku Curanmor di Kalianda

spot_img

Reportika co.id || Kalianda Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

 

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa 25 Oktober 2022.

 

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Baca Juga  Pegawai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Dugaan Tubuh Tak Utuh Diselidiki Polisi

 

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.

 

“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

 

Atas laporan itu, tim Tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Terapkan Screening Tiket dan Sistem Stiker Bagi Pemudik Menuju Pelabuhan

 

“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

 

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Update Angkutan Mudik Pelabuhan Bakauheni H-3, Terjadi Lonjakan, Tercatat Sebanyak 143 Trip

 

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatannya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah