Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Tumpukan sampah liar yang tak kunjung tertangani kembali menjadi sorotan publik, salah satunya di Kampung Sempu Mardan RT.03.RW.03,Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Pantauan di lokasi menunjukkan sampah rumah tangga bercampur berbagai jenis limbah menumpuk di sejumlah titik.
Kondisinya kian memprihatinkan karena meluber hingga ke badan jalan, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam kesehatan warga sekitar.
Masalah sampah ini bukan kali pertama terjadi.Sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi sebelumnya juga mengalami kondisi serupa.
Keterbatasan armada pengangkut, lemahnya pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, hingga minimnya pengawasan dinilai menjadi faktor yang membuat persoalan klasik ini terus berulang.
Ketua RT 03 Desa Pasir Gombong, Arwan, mengungkapkan bahwa keberadaan lokasi pembuangan sampah liar tersebut sudah berlangsung cukup lama.Namun, ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak karena lahan yang digunakan merupakan milik pribadi warga.
“Kalau dari saya pribadi jelas keberadaan TPS liar ini sangat mengganggu. Tapi saya tidak bisa berbuat banyak karena lahannya milik mantan Kepala Desa Pasir Gombong,” ujar Arwan kepada wartawan, Sabtu (17/01/2026).
Warga pun berharap Pemerintah Desa Pasir Gombong bersama dinas terkait segera turun tangan dan merealisasikan penanganan serius, termasuk memindahkan tumpukan sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Langkah cepat dinilai penting demi menjaga kenyamanan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait terkait langkah penanganan tumpukan sampah liar di wilayah Pasir Gombong.
Sul




