Senin, Februari 9, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Rutinitas Satpol Pamong Praja Giat Razia Gepeng Di Wilayah Cikarang Selatan

spot_img

Reportika || Kab Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bekerja sama melakukan giat PMKS di wilayah Cikarang Selatan jalan arah Industri Ezip dan Cipes, untuk menjalankan perda 10 tahun 2012 tentang PMKS. Rabu (19/2/2025).

Giat PMKS yang berjalan di wilayah Cikarang Selatan, jalan arah industri Ezip dan Cipes, malam ini sudah terjaring 11 orang, dewasa 7 orang dan 4 orang anak di bawah umur 10-4 tahun untuk di data dan sekarang di bawa ke penampungan rumah singgah untuk di lakukan pembinaan oleh Dinas Sosial, kegiatan ini di lakukan secara rutin untuk mengurangi gangguan umum di wilayah kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Oknum DPRD Bekasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi

Saat di wawancarai oleh awak media PLT Kasi Pengawasan dan Penindakan, M.Toha Nurudin .S.A.P mengatakan, kegiatan penjaringan untuk PMKS (Gepeng) di wilayah Cikarang Selatan, jalan arah industri Ezip dan Cipes untuk menjalankan perda 10 tahun 2012 terkait PMKS.

“Pada tanggal 19 pebuary 2025, kami bekerjasama dengan jajaran Dinas Sosial menjalankan perda 10 tahun 2012 tentang PMKS, sasaran yang sekarang di wilayah Cikarang Selatan khususnya jalan arah industri Ezip dan Cipes, kegiatan ini di lakukan secara rutin untuk mengurangi gangguan umum di wilayah kabupaten Bekasi,” terang M.Toha Nurudin.S.A.P.

Baca Juga  Janji Manis Rumah Subsidi Berujung Petaka, Rumah Warga Villa Lestari Terancam Longsor

Pay/Bemo

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah