Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

spot_img

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Kegiatan Pengarahan Oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia (Dirjenpas RI), Jum’at (10/1/25). Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjenpas RI.

 

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan materi terkait pengawasan dan pembinaan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Baca Juga  Gawat, Manajer Sawit Hulu PTPN IV Regional 2 Intimidasi Mahasiswa Pasca Aksi di Kantor PTPN IV Regional 2

 

Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menimipas RI, salah satunya Mashudi menitikberatkan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan maupun LPKA untuk fokus pada poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus di Lapas, Rutan dan LPKA.

 

 

“Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang didalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Jilid 2 di PTPN IV Regional 2: KMMB-SU Tuntut Pemecatan Pejabat Bermasalah dan Pertanggungjawaban Laporan BPK RI

 

Melalui pengarahan ini Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kesiapannya dan menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan I Medan untuk mendukung dan berkomitmen mengimplementasikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan serta pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas RI di Rutan Kelas I Medan.

 

“Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Baca Juga  Jagatara Sumut Gandeng F. Hut USU Gelar Workshop, Dorong Percepatan Kesejahteraan Korban Terdampak Bencana

 

Nelson

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah