Reportika.co.id || Kota Bekasi — Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren di Aula Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu Malam (05/11/2025), berubah tegang setelah Lurah Kranji, Agus Joko Saputro, mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut.
Kejadian itu disaksikan langsung para peserta yang hadir, termasuk para ketua RW, pengurus lingkungan, serta staf kelurahan. Awalnya suasana rakor berlangsung tenang, hingga tiba-tiba Lurah Agus Joko meninggikan suara kepada wartawan yang masuk ke aula.
“Ini rapat untuk RW saja. Anda siapa? Tolong keluar! Ini kegiatan kami, dengar gak?!” ucapnya melalui pengeras suara, seperti disaksikan peserta di lokasi.
Padahal, pintu aula saat itu terbuka lebar tanpa penjagaan. Saat ditanya wartawan soal sifat kegiatan yang diklaim terbuka, Joko menjawab singkat, “Iya, terbuka, tapi Anda diundang gak?”
Usai kegiatan, Joko tidak memberikan keterangan tambahan dan langsung meninggalkan lokasi.
Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kranji, Chepi Chandra, yang ditemui usai kegiatan, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan forum silaturahmi dan perkenalan lurah baru dengan para RW sekaligus menyosialisasikan mekanisme pelaksanaan program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren senilai Rp100 juta per RW.
“Beliau ingin mempercepat proses agar sebelum tanggal 21 November nanti semua RW sudah tanda tangan kontrak,” ujar Chepi.
Terkait teknis pelaksanaan, Chepi menyebut Lurah Kranji memberikan pandangan tentang dua mekanisme penggunaan dana — langsung (LS) dan tambahan uang persediaan (TU). Menurutnya, Lurah menilai LS rawan terhambat oleh faktor cuaca dan waktu, sehingga lebih menyarankan mekanisme TU agar kegiatan bisa selesai tepat waktu.
“Tadi Pak Lurah menyarankan pakai mekanisme TU saja supaya efisien,” imbuh Chepi.
Soal pengusiran wartawan, Chepi membenarkan bahwa secara umum acara rakor bersifat terbuka, namun enggan mengomentari tindakan pimpinannya. “Kalau soal itu, silakan konfirmasi langsung ke beliau,” katanya singkat.
Ketua RW 004 Kranji, Hendi, yang turut hadir, menuturkan bahwa dalam forum tersebut para RW juga menyampaikan usulan penggunaan dana untuk pembelian perlengkapan lingkungan seperti CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), tenda, dan sound system.
“Tadi saya juga menanyakan soal pertanggungjawaban kalau belanja barang. Pak Lurah bilang bisa saja, asal kemasannya dibuat kegiatan dan beliau siap bertanggung jawab,” ungkap Hendi.
Sementara Ketua RW 007, Suroso (76), menyampaikan pihaknya masih menunggu kejelasan arah kebijakan Lurah Kranji terkait penggunaan dana Rp100 juta per RW. Ia berharap keputusan kelurahan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Kami dari awal mengusulkan untuk perbaikan lapangan olahraga. Bahkan sudah dikerjakan sekitar 40 persen secara swadaya,” tuturnya.
Suroso juga menegaskan agar program Bekasi Keren tidak kehilangan semangat awalnya sebagai upaya pemberdayaan warga. “Tujuan dana itu untuk masyarakat, bukan sekadar urusan administrasi,” pungkasnya.
Sule













