Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal di bulan suci Ramadhan dan memastikan layanan tampa hambatan.
Seluruh jenis layanan, mulai dari perekaman KTP, penerbitan Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran, dipastikan tetap beroperasi normal tanpa pengurangan.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem kerja yang matang agar pelayanan publik tidak terganggu meski para petugas menjalankan ibadah puasa.
“Kami sudah menyiapkan pola kerja yang jelas dan terstruktur. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal, karena itu adalah tanggung jawab kami sebagai pelayan publik,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).
Menurutnya, kesiapan prosedur kerja menjadi kunci utama agar setiap petugas tetap fokus menjalankan tugas sesuai alur yang telah disusun.
Dengan panduan tersebut, pelayanan diharapkan tetap tertib, cepat, dan tepat sasaran selama Ramadan.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Ramadan, kata dia, bukan penghalang untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik. Ramadan justru menjadi momen bagi kami untuk menunjukkan komitmen pelayanan publik yang konsisten dan profesional,” tambahnya.
Bagi warga Kota Bekasi yang membutuhkan layanan adminduk, dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil maupun memanfaatkan layanan online yang tersedia, dengan mengikuti jam operasional yang berlaku selama Ramadan.
Sul




