Puspolrindo Soroti Potensi Gangguan Independensi Politik dalam Perjalanan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok

Reportika.id || Kota Bekasi – Pernyataan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengenai pembiayaan perjalanan Wali Kota ke Tiongkok yang diklaim tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memunculkan respons kritis dari kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan.

 

Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo) menilai penjelasan tersebut tidak serta-merta menghilangkan potensi masalah, khususnya dalam aspek independensi politik pejabat daerah.

 

Sekda Kota Bekasi sebelumnya menyampaikan bahwa keberangkatan Wali Kota bersifat non-APBD dan tidak membebani keuangan daerah. Namun, ketiadaan informasi mengenai sumber pembiayaan perjalanan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang menanggung biaya serta kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik agenda luar negeri itu.

 

Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa perjalanan pejabat publik yang dibiayai pihak luar dapat membuka ruang pengaruh yang berdampak pada independensi pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Baca juga :

 

“Jika ada pihak eksternal membiayai perjalanan resmi pejabat, itu bukan sekadar soal administrasi. Di situ ada potensi intervensi politik. Dan setiap pihak yang mengeluarkan biaya tentu memiliki kepentingan,” tegas Yohanes (11/12/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan sumber dana dapat menempatkan pejabat publik dalam posisi yang sulit untuk menjaga netralitas. Menurutnya, relasi semacam itu dapat berubah menjadi tekanan politik yang memengaruhi arah kebijakan.

 

Yohanes menekankan pentingnya transparansi sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi perlu menjelaskan secara terbuka siapa penyandang dana perjalanan tersebut dan apakah terdapat kerja sama tertentu yang mendasari agenda ke luar negeri itu.

 

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan daerah tidak dipengaruhi sponsor perjalanan. Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada agenda politik yang menyertai kegiatan tersebut. Ini menyangkut netralitas kepala daerah,” ujarnya.

 

Puspolrindo meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah klarifikasi guna memastikan tidak ada potensi kepentingan politik yang disisipkan melalui pembiayaan perjalanan luar negeri tersebut.

 

Menurut Yohanes, klarifikasi dari pemerintah pusat diperlukan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mencegah munculnya persepsi publik bahwa ada kekuatan tertentu yang memengaruhi kebijakan daerah melalui jalur pembiayaan non-APBD.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *