Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Puluhan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Soal Rangkap Jabatan Reza Lutfi

spot_img

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Puluhan masyarakat Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di depan gerbang pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi atas dugaan rangkap jabatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan Ketua Koni Kabupaten Bekasi yang di lakukan oleh Reza Lutfi.Selasa (08/10/2024).

 

 

Puluhan Masyarakat yang menamai dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi Mendatangi pemerintahan Kabupaten Bekasi guna menyampaikan Aspirasi yang berasal dari keresahan mereka semua.

 

 

Mereka mendatangi Pemkab Bekasi menyampaikan Aspirasi bahwa ada salah satu oknum yang melakukan rangkap jabatan yaitu sebagai ketua koni dan juga dirut PDAM Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polisi: Sikap Kooperatif Warga Negara

 

Padahal sudah jelas diterangkan dalam UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

 

 

“Saya bersama kawan kawan yang pertama adalah mendesak Dirut perumda tirta bhagasasi untuk meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab terhadap rangkap jabatan dirinya,” Ujar Topik selaku korlap.

Baca Juga  Banjir di Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi, ASN Diperbolehkan WFH

 

 

“Lalu kami juga meminta kepada PJ Bupati Kabupaten bekasi untuk segera membentuk tim audit untuk memeriksa alokasi keuangan dan LHKPN Dirut Tirta Bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah yaitu koni dan juga PDAM Tirta bhagasasi. Dan juga Segera melaporkan hasil Audit tersebut kepada publik,” Lanjutnya.

 

 

“Dan terakhir Kami juga meminta kepada Kejari Kabupaten bekasi untuk memanggil dan juga memeriksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi atas alokasi keuangan dan LHKPN Dirut perumda Tirta bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah Kabupaten Bekasi. Dan jika memang terbukti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan Korupsi alokasi keuangan dari dua lembaga daerah, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengadili Dirut Pdam Tirta Bhagasasi,” Tutupnya.

Baca Juga  Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah