Reportika.id || Kota Bekasi – Kantor ATR/BPN Kota Bekasi resmi melantik tim ajudikasi dan satuan tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan dipimpin Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, dan dihadiri unsur kecamatan serta kelurahan dalam penetapan lokasi (penlok). Program tahun ini menggunakan skema penlok terbuka (open penlok).
Koordinator Umum dan Kepegawaian, Ratna Juwita, menyebut dua tim telah disiapkan.
“Tim pertama 41 orang, tim kedua 47 orang. Total akan menangani 10 kelurahan,” ujarnya.
Sebanyak 10 kelurahan masuk penlok, di antaranya Jatiraden, Jatirangga, Jatiranggon hingga Marga Mulya, dengan total kuota 3.000 bidang tanah.
Petugas Pendaftaran Hak, Riski Riyanto, menjelaskan pelaksanaan masih tahap awal.
“Setelah pelantikan, masuk ke sosialisasi dan pengumpulan data fisik serta yuridis,” jelasnya.
Ia juga menegaskan skema penlok bersifat fleksibel.
“Kalau ada kendala di lapangan, target bisa disesuaikan,” tambahnya.
Namun, pelaksanaan PTSL 2026 masih dibayangi persoalan lama. Di Kelurahan Jatiranggon, ratusan berkas dari program 2024 belum tuntas.
Lurah Jatiranggon, Dedy Suryadi Hidayat, menyebut jumlahnya hampir 600 bidang.
“Masih ada tunggakan yang belum selesai. Kami minta itu diprioritaskan dulu,” tegasnya.
Ia bahkan menolak jika kuota baru diberikan tanpa kejelasan penyelesaian.
“Saya tidak mau terima kuota 2026 kalau yang lama belum selesai. Jangan sampai tumpang tindih,” ujarnya.
Hingga kini, kelurahan masih menunggu kepastian dari ATR/BPN terkait mekanisme penyelesaian berkas lama, di tengah dimulainya program PTSL 2026.
Sul




