Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Proyek “Abadi” di Rantau Panjang: Anggaran Lunas 100%, Ormas LEMPAMARI Gagal Rampungkan Pekerjaan

spot_img

Reportika.id || Merangin, Jambi – Aroma tidak sedap menyeruak dari proyek swakelola yang berlokasi di kawasan Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Pasalnya, proyek yang digarap oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) LEMPAMARI ini hingga kini tak kunjung tuntas, padahal tenggat waktu (deadline) telah terlewati jauh dari jadwal yang ditetapkan.

 

Berdasarkan kontrak kerja, proyek tersebut seharusnya sudah rampung total pada 31 Desember 2025. Namun, pantauan di lapangan hingga hari ini, 16 Januari 2026, pekerjaan masih terlihat semrawut dan jauh dari kata selesai.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling

 

Anggaran Cair Penuh, Kinerja Nol Besar?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak pelaksana (Ormas LEMPAMARI) diduga telah menerima pembayaran utuh 100% dari UPTK. Hal ini memicu kecurigaan dan kemarahan publik. Bagaimana mungkin anggaran sudah diserap sepenuhnya, namun fisik bangunan di lapangan masih menggantung?

 

“Ini sudah tidak wajar. Uang negara sudah keluar penuh, tapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Mau sampai kapan masyarakat Rantau Panjang disuguhkan pemandangan proyek mangkrak?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

 

Desakan Tindak Tegas untuk Pengawas

Keterlambatan ini menjadi rapor merah bagi pengawasan di tingkat Kelurahan maupun Daerah. Masyarakat mendesak rampung.

 

Pihak Pengawas Kelurahan dan Daerah segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik.

 

Aparat Penegak Hukum memeriksa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau indikasi kerugian negara.

 

Blacklist terhadap Ormas LEMPAMARI agar tidak lagi diberikan kepercayaan mengelola dana swakelola di masa mendatang karena dinilai tidak profesional.

 

Jika tidak ada tindakan tegas, preseden buruk ini akan terus berulang dan merugikan keuangan daerah serta kepentingan publik di Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ormas LEMPAMARI maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan tersebut.

 

Harap di berikan ketegasan yang mendalam terkait beberapa proyek yang di garap oleh ormas lempamari karna ini bisa menjadi dugaan tipikor.

 

Dan pihak pengawasan kelurahan dapat menindak tegas dalam hal ini.

 

Ben

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah