Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Program Pembangunan Tahun 2022 Disperkimtan Kota Bekasi Masih Mengacu Ke RPJMD 2018-2023

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan acuan bagi pemanfaatan ruang untuk seluruh kegiatan yang memerlukan ruang melalui kegiatan pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, terus dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat.

 

Untuk tahun 2022 ini, Disperkimtan seperti diutarakan Sekretaris Dinas Widayat Subroto Hadi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, program kerja Disperkimtan masih mengacu pada RPJMD tahun 2018 – 2023.

Baca Juga  Antrian Panjang Pengambilan MBG di SD Aren Jaya 18, Orang Tua Keluhkan Keterlambatan dan Kualitas Menu

 

Untuk tahun ini kata Broto sapaan akrab Widayat Subroto Hadi, Disperkimtan bakal melakukan pembangunan puluhan bangunan terdiri dari bangunan pemerintah, kesehatan dan bangunan pendidikan.

Widayat Subroto Hadi Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

 

Selain bangunan gedung sambung Broto, pihaknya juga akan melaksanakan pembangunan sarana penunjang kegiatan masyarakat, seperti Pos RW, perbaikan saluran – saluran dan perbaikan jalan perumahan.

 

“Diharapkan program pembangunan yang mengacu pada RPJMD tersebut dapat selesai diakhir tahun, setelah perencanaan yang dilakukan diawal tahun. Disamping juga sarana yang selesai pada tahun ini dapat dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Pakar Hukum Pertanyakan Unsur Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

Broto menambahkan, selain program pembangunan pada tahun 2022 ini Disperkimtan juga akan melakukan kegiatan yang menunjang organisasi perangkat daerah (OPD) lain yakni, pembebasan lahan bagi Underpass yang belum selesai pada tahun lalu dan tempat pembuangan akhir (TPA).

 

Sementara untuk beberapa UPTD lanjut Broto, perbaikan kondisi lahan tempat pemakaman umum, saluran dan penerangan tempat pemakaman umum (TPU) bakal segera dilaksanakan.

 

Sedang untuk BLUD IPAL Disperkimtan akan terus memperkuat jaringan terkait limbah domestik yang ada. “Untuk itu saran saya kepada masyarakat karena kita memiliki pengolahan IPAL sendiri, diharapkan apabila ada kendala dengan limbah domestik, baik penyedotan, perbaikan, dan sebagainya kita bisa sehingga lebih nyaman dan tidak langsung mengalir ke badan air umum atau sungai,” papar Broto.

Baca Juga  Rumah Warga Terbawa Arus Kali Bekasi, Debit Air Tinggi Gerus Permukiman Teluk Pucung

 

Terakhir lanjutnya, kegiatan Disperkimtan semua untuk memenuhi RPJMD. Diharapkan pada tahun 2023 bisa selesaikan, khusunya Dinas Perkimtan.(Sule)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah