Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Program Berkadang Desa Kabuh Jombang Berpotensi Rawan Penyimpangan

spot_img

Reportika.co.id || Jombang – Diduga telah terjadi banyak penyimpangan terkait bantuan RTLH dari anggaran Program Jombang Berkarya Dan Berdaya Saing (BERKADANG) Tahun Anggaran 2022 di Desa Kabuh kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang.

 

Dari pantauan awak media di lapangan. Desa tersebut mengajukan 4 Calon Penerima manfaat sesuai dengan data yang terdaftar, salah satunya, Suryati Warga RT 03/RW 01 Dusun Kabuh Desa Kabuh Kecamatan Kabuh kabupaten Jombang.

 

Dimana dalam pelaksanaannya diduga kuat adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa melalui bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak di realisasikan bangunan tersebut ke penerima manfaat.

Baca Juga  MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

Saat di temui, Suryati (Penerima Manfaat) menyampaikan jika hingga saat ini pembangunan bedah rumah miliknya belum terealisasi.

 

“Mana, gak ada pembangunan apa-apa mas, rumah saya ya masih begini aja, bangunan lama,” Kata Suryati kepada wartawan.

 

“Terus rumah saya tidak jadi dapat bantuan pak..? Terus saya harus bagaimana Sedangkan yang belakang itu bocor semua lo pak,” Keluhnya.

 

Sementara itu ditempat terpisah, D Sugiarto, ST Pemerhati Kebijakan Pemerintah menyayangkan terkait adanya kejadian tersebut. Menurutnya program “Berkadang” yang dicanangkan Pemkab Jombang sangat bagus dan bisa dirasakan langsung boleh masyarakat, namun pada pengawasannya harus lebih di tingkatkan.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Oknum DPRD Bekasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi

 

“Saya rasa program Berkadang ini sangat bagus, namun pada praktek dan pengawasannya harus lebih ditingkatkan lagi, terutama soal RTLH, dimana Dinas Perkim harus memiliki tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan program RTLH tersebut,” Katanya.

 

“Saya khawatir program (Berkadang) yang sudah berjalan ini rawan penyimpangan, sehingga bisa saja berpotensi merugikan negara dan masyarakat, karena minimnya pengawasan dari pihak terkait,” Tuturnya.

 

“Saya berharap, pengawasan program berkadang ini dibuat secara ketat, bila perlu libatkan APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga jika pada prakteknya tidak sesuai dan merugikan masyarakat, APH jangan segan-segan untuk menangkap para oknum yang mencoba bermain dengan program Berkadang ini,” Harapnya

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Oknum DPRD Bekasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi

 

 

(ATR)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah