Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

PPRA LXIII Lemhanas Gelar Seminar Nasional, Angkat Isu Politik Identitas sebagai Tantangan Pemilu 2024

spot_img

Reportika.co.id || Jakarta – Peserta didik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lemhannas menggelar seminar Nasional di ruang Gajah Mada, Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam seminar itu, diangkat tema ‘Tantangan Pemilu 2024: Mereduksi Politik Identitas’.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Lemhannas Andy Widjajanto. Sedangkan untuk narasumber menghadirkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Khusus Kemenkominfo Dedy Permadi, dan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

 

Presiden Joko Widodo menjadi pembicara kunci pada kegiatan itu. Presiden Joko Widodo memberikan sambutan secara virtual. Dalam sambutannya, Presiden menyambut baik pelaksanaan seminar.

 

Menurutnya, seminar yang diprakarsai PPRA LXIII itu merupakan bentuk aktualisasi sesanti Tanhana Dharma Mangrva atau tidak ada kebenaran yang mendua sehingga diharapkan dapat mereduksi politik identitas.

 

“Saya harap seminar ini menghasilkan kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan baik untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dengan merumuskan strategi utama dalam mereduksi politik identitas dan juga melakukan adopsi teknologi dalam infrastruktur digital demokrasi untuk melahirkan pemilu yang lebih baik,” ucap Presiden.

Baca Juga  Mitigasi Lingkungan Harus Jadi Prioritas, Ratna Juwita: Bukan Sekadar Administrasi

 

Presiden juga mengatakan, sesanti Tanhana Dharma Mangrva dirumuskan bukan untuk membuat perbedaan, melainkan untuk mempersatukan.

 

“Sesanti yang dibuat untuk memastikan kemajemukan menjadi pilar persatuan. Mengarahkan kita untuk merajut kebhinekaan menjadi satu persaudaraan yang abadi,” ujar Presiden.

 

Presiden juga menyebut, Pemilu serentak akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi Bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi. Ia menambahkan, Pemilu Serentak bukan sekadar menjalankan mandat Reformasi 1998.

 

“Tapi kita harus dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang matang,” tuturnya.

Baca Juga  Larangan Nikah Beda Agama dalam UU Perkawinan Konstitusional

 

E. K

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah