Senin, Februari 9, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

PPDI Lamsel Dukung Terobosan dan Inovasi Gaji Prangkat Desa Melalui Payroll Bank

spot_img

Reportika.co.id || Palas- Sragi, Lampung Selatan – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Lampung Selatan, dukung penuh sistem program pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa (Kades) dan perangkat desa melalui payroll bank. 14/2/2023.

 

 

PPDI mengharapkan program tersebut dapat direalisasikan segera wujud implementasi dalam azas tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

 

 

Seperti yang dikatakan, Ketua PPDI Kecamatan Sragi, Jajang Supriyatna saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 14 Februari 2023. Mengatakan,” pihaknya menyambut baik atas gagasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamsel, terkait penyaluran Siltap Kades dan Perangkat Desa.

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

 

“Kami mendukung dengan terobosan dan inovasi dari Pak Kadis PMD Lamsel. Dimana, pengalihan gaji perangkat desa disalurkan melalui Bank Lampung,” kata Sekretaris Desa Baktirasa.

 

 

Pasalnya dengan adanya penyaluran gaji perangkat desa tersebut dengan payroll bank, menjadi salah satu solusi bagi Pemerintah Desa. Sebab, ia menilai program itu lebih efektif dan efisien dalam penyaluran gaji tersebut.

 

 

“Dengan adanya payroll bank, tentu pembuatan laporan nanti kami dari pemerintah Desa juga tidak disalahkan apabila ada keterlambatan penyaluran gaji. Kemudian, saya nilai lebih efektif dan efisien dalam penyaluran gaji tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

 

 

Dia berharap wacana penyaluran Siltap secara Payroll Bank bisa direalisasikan segera. Bahkan, pihaknya berharap terobosan itu bisa berjalan tahun ini.

 

 

“Harapan kami tentunya program itu bisa secepatnya direalisasikan. Kalau bisa tahun ini sudah bisa direalisasikan. Ataupun paling lambat di tahun 2024,” kata dia.

 

 

Hal senada diungkapkan, Ketua PDDI Kecamatan Palas, Supiyanto. Dia mengatakan dengan adanya sistem pembayaran Siltap secara Payroll Bank itu akan terlaksana dengan sistem tepat waktu, transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029

 

 

“Bahkan, lebih bagus lagi bila kedepan nanti Kades dan Perangkat Desa ini memiliki ID sendiri dan bisa dimanfaatkan untuk E-Tol,” kata Sekretaris Desa Pulaujaya itu.

 

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah