Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polsek Penengahan Amankan Pelaku Pencurian HP di Ketapang Lamsel

spot_img

Reportika.co.id || Penengahan, Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) AS (52), warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Alfansyah Subing, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelakua diamankan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Ketapang.

 

“Pelaku mencuri sembilan handphone berbagai merek serta satu celana Levis,” lanjut Dixko

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (20/1/2025) dengan masuk melalui pintu dapur belakang yang dirusak secara paksa.

 

“Korban baru menyadari kejadian saat bangun pagi dan mendapati barang-barangnya hilang dengan total kerugian sekitar Rp7 juta. Setelah laporan masuk, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Dixko.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk beberapa handphone curian yang masih disimpan dan digunakan oleh pelaku. Dalam interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian seorang diri.

Baca Juga  SAI RUPA RESMI HADIR DI JUNGLESEA
Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung Sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

 

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Keberhasilan Tekab 308 Presisi dalam menangkap pelaku dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menekan kriminalitas di Lampung Selatan

 

“Kami menghimbau masyarakat untuk perduli dengan lingkungannya,sehingga keamanan dapat terjamin,” tutupnya.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah