Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

spot_img

Reportika || Lampung Selatan – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jumat (21/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku

Baca Juga  SAI RUPA RESMI HADIR DI JUNGLESEA
Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung Sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni FY (28), D (42), R (23), dan S (32)” lanjutnya

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu buah angkong putih merah. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah hasil interogasi menunjukkan keterlibatan mereka dalam pencurian,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jati Agung.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S (32) , yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya.
Barang bukti yg di amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol: BE 7987 EO dan 1(satu) buah angkong warna putih merah.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.

Baca Juga  Plt Kadis TPHBun Lampung Selatan Dinilai Hambat Pendirian KDMP di Sukaraja Palas

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah