Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polsek Cikarang Pusat Ringkus Tiga Pelaku Pemeras PKL Usai Aksi Viral di Medsos

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat akhirnya membekuk komplotan pemeras pedagang kaki lima yang beraksi di Jl. Tarum Barat I, Perum Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Penangkapan dilakukan setelah rekaman aksi mereka viral dan memicu keresahan warga.

 

Aksi pemalakan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak April 2023 hingga November 2025. Modus para pelaku adalah meminta uang secara paksa kepada para pedagang, terutama di hari Minggu pagi saat aktivitas PKL sedang ramai.

Baca Juga  Banyak Lubang di Jalur Pantura Karawang, Pengendara Dihimbau Hati-hati

 

Langkah cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat usai beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria memaksa pedagang telur gulung memberikan uang. Dalam rekaman itu, korban tampak ketakutan ketika pelaku melakukan intimidasi.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Tiga di antaranya berhasil ditangkap, yakni N.K. (33), R.M. (29), dan A.H. (35). Sementara satu pelaku lain berinisial L masih diburu.

 

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara. Polisi yang melakukan pemantauan langsung mendapati N.K. tengah meminta uang secara paksa kepada pedagang sehingga pelaku langsung diamankan. Tidak lama kemudian, dua rekannya—R.M. dan A.H.—juga ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga  Dosen HI Universitas Brawijaya: Pengakuan Internasional Belum Mampu Lindungi Gaza

 

Ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Samsung J3, satu sepeda motor Honda PCX biru dengan nomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60.000 hasil pemerasan, serta topi hitam bertuliskan “Skaters” yang kerap dipakai saat beraksi.

 

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme yang menyasar pedagang kecil.

 

Baca Juga  Jalan Rusak dan Langganan Banjir Tak Ditangani, Warga Karang Asih Tutup Akses Jalan

“Begitu video viral itu muncul, kami langsung bergerak. Sudah dua tahun lebih para pelaku meresahkan pedagang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).

 

Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah