Polsek Cikarang Pusat Ringkus Tiga Pelaku Pemeras PKL Usai Aksi Viral di Medsos

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat akhirnya membekuk komplotan pemeras pedagang kaki lima yang beraksi di Jl. Tarum Barat I, Perum Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Penangkapan dilakukan setelah rekaman aksi mereka viral dan memicu keresahan warga.

 

Aksi pemalakan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak April 2023 hingga November 2025. Modus para pelaku adalah meminta uang secara paksa kepada para pedagang, terutama di hari Minggu pagi saat aktivitas PKL sedang ramai.

 

Langkah cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat usai beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria memaksa pedagang telur gulung memberikan uang. Dalam rekaman itu, korban tampak ketakutan ketika pelaku melakukan intimidasi.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Tiga di antaranya berhasil ditangkap, yakni N.K. (33), R.M. (29), dan A.H. (35). Sementara satu pelaku lain berinisial L masih diburu.

 

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara. Polisi yang melakukan pemantauan langsung mendapati N.K. tengah meminta uang secara paksa kepada pedagang sehingga pelaku langsung diamankan. Tidak lama kemudian, dua rekannya—R.M. dan A.H.—juga ditangkap tanpa perlawanan.

 

Ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Samsung J3, satu sepeda motor Honda PCX biru dengan nomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60.000 hasil pemerasan, serta topi hitam bertuliskan “Skaters” yang kerap dipakai saat beraksi.

 

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme yang menyasar pedagang kecil.

 

“Begitu video viral itu muncul, kami langsung bergerak. Sudah dua tahun lebih para pelaku meresahkan pedagang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).

 

Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *